Sidoarjo- www.jejakkasus.info Yusup Ronny Samuel Aditya Livere (20) Bin Yulius llvere, tukang parkir di depan Pendopo Kabupaten Sidoarjo, diringkus Sat Reskoba Polres Sidoarjo, Jumat (12/7/2013).
Pemuda asal. RT 21 RW 01 perumahan Kemiri Indah Barat itu, kedapatan
mengedarkan ganja dan pil dobel L. Dari tangan tersangka, petugas berhasil
menyita 2 paket berisi 2,8 gram dan 2,6 gram ganja dalam plastik serta 12 tik
pil koplo.
"Pelaku diringkus usai melayani pembeli dari unsur polisi yang menyamar. Setelah menyerahkan barang yang dipesan, petugas lansung menggelendang ke Mapolres Sidoarjo," ucap Kasat Narkoba AKP Chotib Widianto.
Pasca menangkap Yusup, petugas mengembangkan untuk mengejar pemasok daun haram kepada putra pegawai Kantor Pajak Surabaya itu. "Ganja itu didapat dari temannya asal Semambung Gedangan," terangnya.
Yusup mengaku dalam berbisnis ganja, dia mendapatkan untung Rp 15 ribu per paket berisi 2,6 gramnya. Pelaku mengambil ganja dari temannya Rp 50 ribu perbungkus, lalu dijual seharga Rp 65 ribu. "Saya baru lima kali ini bertransaksi ganja. Untuk pil koplo jenis dobel L saya konsumsi sendiri, tidak saya edarkan," akunya. (Zag).
"Pelaku diringkus usai melayani pembeli dari unsur polisi yang menyamar. Setelah menyerahkan barang yang dipesan, petugas lansung menggelendang ke Mapolres Sidoarjo," ucap Kasat Narkoba AKP Chotib Widianto.
Pasca menangkap Yusup, petugas mengembangkan untuk mengejar pemasok daun haram kepada putra pegawai Kantor Pajak Surabaya itu. "Ganja itu didapat dari temannya asal Semambung Gedangan," terangnya.
Yusup mengaku dalam berbisnis ganja, dia mendapatkan untung Rp 15 ribu per paket berisi 2,6 gramnya. Pelaku mengambil ganja dari temannya Rp 50 ribu perbungkus, lalu dijual seharga Rp 65 ribu. "Saya baru lima kali ini bertransaksi ganja. Untuk pil koplo jenis dobel L saya konsumsi sendiri, tidak saya edarkan," akunya. (Zag).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar