Laman Jejakkasus.info

Jumat, 12 Juli 2013

Jual Miras, Alfamart Gresik Digerebek Polisi



Gresik- www.jejakkasus.info  - Mini market Alfamart yang berada di Jalan Raya Desa Petiken, Kecamatan Driyorejo, Gresik. Digerebek Satreskrim Polsek Driyorejo.

Penggerebekan ini dilakukan karena mini market Alfamart itu menyimpan minuman puluhan botol miras (minuman keras) berbagai Merek



  1. Beberapa miras yang disita polisi, diantaranya, bir hitam sebanyak 24 botol ukuran besar, Bir Bintang 36 botol dan Anker Bir 12 botol. Selain menyita miras, polisi juga mengamankan Hari Budiono (37) warga Perum Persada Bhayangkara Blok H5 Singosari, Kabupaten Malang, sebagai penanggungjawab, keberadaan miras tersebut.


Terungkapnya Alfamart yang menyimpan puluhan botol miras itu, berdasarkan informasi masyarakat, bahwa di pertokoan yang terletak di Desa Piteken itu ada miras yang dijual bebas.

  1. Mendapatkan informasi itu, Kanitreskrim Polsek Driyorejo, AKP Tulis, bersama dengan anggotanya, menyamar sebagai pembeli. Setelah dilakukan penyelidikan. Polisi langsung melakukan penggerebekan.


Kapolsek Driyorejo Kompol Supandi mengatakan, kegiatan ini adalah mendukung Gresik bebas miras dan Jatim Zerro Miras. "Tersangka langsung kami kirim ke Pengadilan Negeri (PN) Gresik, untuk ditindakan lanjuti tindak pidana ringan atau Tipiring," tandasnya.(ER)

Tidak ada komentar: