Laman Jejakkasus.info

Jumat, 19 Juli 2013

PT RACHMAD LAMONGAN KORUPSI DI LAPORKAN JEJAK KASUS



Proyek Pengelolaan Irigasi Dan Bangunan Pengairan
PSAWS Bengawan Solo. Di Desa NGAMBEG
Ke Tebalan Plengsengan di “Korupsi”


Lamongan.  www.jejakkasus.info Proyek bangunan  plengsengan untuk irigasi yang terletak di Desa NGAMBEG, Kecamatan PUCUK, Kabupaten LAMONGAN, bermasalah, Pasalnya bangunan plengsengan yang di kerjakan oleh PT. RACHMAD, di Desa Ngambeg kurang maksimal dan kurang bisa memuaskan para petani di sekitarnya. Karena Ketebalan bangunan plengsengan hanya sekitar 20 cm, di BESTEK nya yang harus di kerjakan oleh PT. RACHMAD bangunan plengsengan 30 cm. Kalau begitu di kemanakan ketebalan plengsengan  yang 10 cm. Jawaban ada dihati Kontraktor. H. BAGIO.
                               
Tim JEJAK KASUS – Saat melakukan investigasi dan konfirmasi pada salah satu Mandor bangunan Pak Kasnawi, Pak Kas papan nama proyek kok tidak di pasang, ada apa ….??? Gini pak wartawan yang membuat papan nama proyek kan tanggung jawab Balai Dinas Pengairan Bojonegoro. Berarti belum dibuatkan sampai sekarang ini, proyek hampir selesai. Dinas macam apa itu ???
                               
Pak Kas pasirnya kurang kualitas, semennya, pakai semen tiga roda, kok tidak pakai semen dari semen gresik, karena sudah biasa pakai semen tiga roda, pak ? Di RABnya pak Kas pakai Semen Gresik, ya tidak tahu. Membuat adonan (red. Jawa luluhan) kok tidak pakai mesin molen pak Kas, itu pak wartawan molennya masih di buat ngecor jembatan di karang geneng.
                               
Harapan masyarakat dan petani sawah di sekitarnya, bongkar dan di perbaiki lagi. Mas, karena dana ini uangnya masyarakat. Foto ini fakta buat pertimbangan Bapak-bapak yang ada di BPKP. Jawa timur. Ka Dinas Pengairan Jawa Timur Bapak Ir. SUPAAD MSi, Kejaksaan Negeri Lamongan. Tim Tipikor Polres Lamongan, Ka UPT PSAWS Bengawan Solo. Bapak KOESJANTO ST, karena konsultan pengawas ROBI, tidak bias di pertanggung jawabkan pengawasannya. SUDARSONO. LITBANG.  

Tidak ada komentar: