Laman Jejakkasus.info

Kamis, 11 Juli 2013

Prostitusi Germo Cilik Lebih Rapi dari Jaringan Keyko



SURABAYA-JEJAK KASUS- Jaringan prostitusi germo cilik di Surabaya, Jawa Timur, terus didalami penyidik Polrestabes Surabaya.

Penyidik menilai, jaringan prositusi Nita -bukan nama sebenarnya- di kalangan siswi SMP di Surabaya, lebih rapi dibanding jaringan Ratu Prostitusi Yunita alias Keyko yang mengelola sekira 2.600 perempuan pekerja seks komersial (PSK) di seluruh Indonesia. Kasus Keyko juga ditangani Polrestabes Surabaya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Farman, mengatakan, tidak mudah untuk bisa kencan dengan para siswi SMP itu. Para pria hidung belang harus bersabar dengan melakukan beberapa kali pertemuan, baik di kafe maupun jalan-jalan di mal.


Setelah para remaja perempuan itu merasa nyaman, mereka akan memenuhi permintaan para pria hidung belang untuk kencan.

Nita sendiri hanya berperan sebagai perantara untuk mencarikan calon konsumen. Selebihnya, pertemuan diatur pria pemesan dan remaja perempuan tersebut. Selebihnya, pertemuan diatur pria pemesan dan remaja perempuan tersebut.

Menurut Farman, hal ini berbeda dengan Keyko yang memang menjadikan prostitusi sebagai bisnis utama. Transaksi antara PSK dan pria hidung belang bisa dilakukan lebih mudah asal sudah ada kesepakatan harga. Jaringan Keyko memanfaatkan BlackBerry sebagai sarana komunikasi antara pemesan dan PSK.

Keyko sendiri sudah divonis penjara selama satu tahun dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya pada 23 Januari 2013.

Keyko melanggar Pasal 296 KUHP yang berisi mempermudah seseorang untuk berbuat cabul. Meski demikian, Keyko lolos dari ancaman pasal tentang mucikari dan perdagangan manusia.(Salim).

Tidak ada komentar: